Select Menu

Ads

Random Posts

id.hsprimagama. Diberdayakan oleh Blogger.

Program HSPG

Artikel

Circle Gallery

Program HSPG

Testimoni

Artikel

Ekskul

» » M. Nuh : Homeschooling Itu Lebih Baik


    BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, ada beberapa metode untuk pembelajaran di luar sekolah formal. Pada kasus-kasus tertentu metode pembelajaran bisa juga dilakukan di luar sekolah baik itu dalam bentuk parenting, homeschooling maupun metode pembelajaran lainnya. Menurut Nuh, homeschooling adalah sebuah metode pembelajaran yang legal.

    Selain itu, ia menilai, homeschooling diterapkan ketika anak-anak memerlukan perhatian khusus. Misalnya, karena menderita sakit dan harus dirawat ataupun ada masalah-masalah tertentu yang membuat anak-anak memang harus menjalani pendidikan secara homeschooling.

    Hal-hal khusus itulah yang kemudian dianggapnya sebagai indiktor yang wajar terkait mahalnya biaya homeschooling.

    “Beberapa metode pembelajaran bisa dilakukan di luar sekolah. Misalnya, karena memang si anak memerlukan perhatian yang agak khusus. Oleh karena itu, homeschooling semakin dikenal dan itu boleh. Wajar jika kemudian menjadi mahal, karena homeschooling sangat privat. Ibarat pakaian, ada yang di butik dan ada juga yang di pasar,” kata Nuh, saat ditemui Kompas.com, akhir pekan lalu di Karang Tengah, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

    Nuh mengungkapkan, agar homeschooling tidak kehilangan esensinya sebagai pendidikan alternatif, maka masyarakat dapat memilih cara lain, seperti memilih homeschooling dengan biaya yang masih dapat dijangkau.

    Ia menjelaskan, para orangtua yang menerapkan homeschooling kepada anak-anaknya tidak perlu khawatir. Anak-anak homeschooling dapat menggunakan jalur ujian Paket A, B dan Paket C untuk memeroleh ijazah guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, dimungkinkan juga di suatu saat anak-anak homeschooling dapat ikut ujian bergabung bersama dengan pendidikan formal.

    “Homeschooling bisa menggunakan ujian tersebut untuk ujian kelulusannya. Bisa juga ikut ujian bergabung dengan  pendidikan formal. Itu boleh, yang tidak boleh itu jika anak-anak tidak sekolah dan tidak belajar,” ujarnya.

    Mengenai standar kurikulum dalam homeschooling, Nuh menegaskan, homeschooling tetap harus memiliki kurikulum dasar. Tetapi, pengembangan dan pendekatannya diserahkan secara penuh kepada sang pendamping atau sang pembimbing homeschooling.

  

About Unknown

Homeschooling adalah sebuah system pendidikan alternatif yang saat ini menjadi pilihan orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Dimana keberadaanya sah, diakui, sama dan sederajat dengan sekolah formal sesuai hukum di Indonesia.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply